Keamanan
Istana dengan CCTV
Ketika belum
ditemukannya CCTV di dunia ini, sistem keamanan istana kerajaan atau instalasi
penting lainnya adalah menggunakan Pemantulan pada Cermin.
Cermin-cermin
dipasang sepanjang dinding istana dan saling berhubungan. Jadi, setiap ada
gerak gerik yang mencurigakan dari sebuah ruang yang jauh dapat terdeteksi di
semua ruang.
Cotohnya:
Istana Siak Riau.
penggunaan CCTV di isatana zaman dulu tersebut meriupakan salah satu penerapan tentang konsep pemantulan cahaya khususnya pada cermin datar.
Hukum pemantulan ditemukan oleh Willebrord Snellius
Menurut Hukum Pemantulan (hukum snell), dinyatakan bahwa
Berdasarkan obyek yang dipantulkan, pemantulan dibagi atas dua yaitu pemantulan difus dan pemantulan teratur.
Menurut Hukum Pemantulan (hukum snell), dinyatakan bahwa
- Sinar datang, sinar pantul, dan garis nornal (N) berpotongan pada satu titik dan terletak pada satu bidang datar.
- Sudut datang (i) sama besarnya dengan sudut pantul (r)
Berdasarkan obyek yang dipantulkan, pemantulan dibagi atas dua yaitu pemantulan difus dan pemantulan teratur.
- Pemantulan teratur, pemantulan pada permukaan obyek/benda pantulan yang rata seperti pada cermin, sehingga sinar pantul sejajar dan teratur.
- Pemantulan difus (pemantulan tidak teratur), pemantulan pada
permukaan obyek/benda pantulan tidak rata, sehingga sinar pantul
terpantul kesegala arah dan tidak teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar