Selasa, 18 Desember 2012

CCTV tempoe doeloe

Keamanan Istana dengan CCTV
Ketika belum ditemukannya CCTV di dunia ini, sistem keamanan istana kerajaan atau instalasi penting lainnya adalah menggunakan Pemantulan pada Cermin.
Cermin-cermin dipasang sepanjang dinding istana dan saling berhubungan. Jadi, setiap ada gerak gerik yang mencurigakan dari sebuah ruang yang jauh dapat terdeteksi di semua ruang.
Cotohnya: Istana Siak Riau.
 
penggunaan CCTV di isatana zaman dulu tersebut meriupakan salah satu penerapan tentang konsep pemantulan cahaya khususnya pada cermin datar.
 
Hukum pemantulan ditemukan oleh Willebrord Snellius
Menurut Hukum Pemantulan (hukum snell), dinyatakan bahwa

  1. Sinar datang, sinar pantul, dan garis nornal (N) berpotongan pada satu titik dan terletak pada satu   bidang datar.
  2. Sudut datang (i) sama besarnya dengan sudut pantul (r)
Pada peristiwa pemantulan teratur, sinar datang, garis normal dan sinar pantul terletak pada satu bidang yang sama serta sudut datang sama dengan sudut pantul.



Berdasarkan obyek yang dipantulkan, pemantulan dibagi atas dua yaitu pemantulan difus dan pemantulan teratur.
  • Pemantulan teratur, pemantulan pada permukaan obyek/benda pantulan yang rata seperti pada cermin, sehingga sinar pantul sejajar dan teratur.
  • Pemantulan difus (pemantulan tidak teratur), pemantulan pada permukaan obyek/benda pantulan tidak rata, sehingga sinar pantul terpantul kesegala arah dan tidak teratur.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar